Kamis, 15 November 2012

Profil Singkat Baitul Maal Tijarah


Bismillahirrahmanirrahim

Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan mensucikan mereka dan berdo'alah untuk mereka, sesungguhnya do'amu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah maha penerima tobat, maha penyayang.
(Al Qur'an Surat At Taubah ayat 103 )

LATAR BELAKANG
Jatuh bangunnya suatu pemerintahan, sukses gagalnya sistem politik, timbul dan padamnya reformasi, bahkan perang ideologi dewasa ini tidak lepas dari problematika ekonomi.Salah satu problem ekonomi yang sedang serius dihadapi di banyak negara berkembang adalah masalah kemiskinan. Fenomena ini tidak hanya menjadi problematika ekonomi,  tetapi juga menjadi problematika sosial dan politik suatu negara.

Lembaga-lembaga keuangan yang diharapkan menjadi solusi modal bagi pengusaha kecil untuk bangkit ternyata hanya memikirkan laba besar yang harus mereka dapatkan. Masyarakat kecil semakin dipersulit dengan besarnya bunga yang harus mereka bayar dari modal yang mereka pinjam. Lembaga-lembaga zakat yang menjadi harapan ummat selama ini juga melakukan penyaluran dana zakat hanya sebatas pada pemberian bantuan saja tanpa memikirkan kelanjutan dari kehidupan si penerima dana. Masyarakat kecil akan semakin terbuai dengan kemiskinan dan tidak termotivasi untuk keluar dan bangkit dari kemiskinan itu.

Semenjak 14 abad yang lalu, zakat merupakan salah satu instrumen yang dianggap mampu mengatasi krisis ekonomi masyarakat. Dalam implementasinya zakat tidak sebatas rukun Islam, melainkan mempunyai efek domino dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam mengangkat garis kemiskinan. Zakat sebagai harta rakyat harusnya dipergunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dana zakat adalah dana yang paling mungkin dialokasikan untuk membantu kebutuhan modal masyarakat kecil untuk bangkit dari kemiskinan mereka.

Baitul Mal sebagai lembaga pengelola zakat harusnya dapat menjadi tumpuan harapan dan permata hati bagi masyarakat. Sudah saatnya Baitul Mal bekerja lebih professional dan produktif. Tidak hanya menunggu muzakki mengantarkan zakat dan menyalurkannya secara sederhana secara konsumtif. Amil harus mendata dan mendatangi wajib zakat serta melakukan penyaluran pada sektor produktif.
Diharapkan masyarakat miskin yang mendapatkan fasilitas pinjaman modal tanpa bunga dari Baitul Mal termotivasi untuk bangkit dan keluar dari masalah ekonomi mereka. Pendampingan usaha yang dilakukan Baitul Mal terhadap nasabah yang mendapatkan fasilitas pinjaman juga diharapkan membantu dan menambah semangat mereka untuk berusaha. Hal tersebut tidak hanya akan berdampak pada peningkatan produksi dan investasi, melainkan permintaan tenaga kerja pun ikut bertambah. Dengan demikian, pengangguran sebagai wabah dari krisis sosial dapat  ditanggulangi.

Melalui latar belakang di atas dan dengan dilandasi semangat perubahan kepada yang lebih baik jamaah masjid An-Nur Desa Landuh dan didukung oleh masyarakat sepakat untuk membentuk Baitul Mal yang amanah, professional dan produktif dengan nama BAITUL MAAL TIJARAH.

VISI
Menjadi Baitul Maal Terpercaya Pilihan Ummat

MISI
1.      Menjadi lembaga yang profesional dalam pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, wakaf dan hibah
2.      Membangun kesadaran umat untuk berinfaq, zakat dan shadaqah
3.      Mengangkat anak yatim dan kaum dhuafa menuju kemandirian
4.      Mengembangkan syiar dan dakwah
5.      Menyalurkan dana pada usaha produktif tanpa riba

SUSUNAN PENGURUS

Dewan Pengawas
·         Sufril Mahdi                                        (Ketua)
·         Ir. T. Ibrahim                                       (Anggota)
·         Muhammad Zaini                                (Anggota)       
·         Abdul Jalil, S.Pd                                 (Anggota)
·         Imam Rabuddin                                  (Anggota)
·         Lasminto                                            (Anggota)

Dewan Syariah
·         Ustadz Muhammad Nasir, MA           (Ketua)
·         Ustadz Muhammad Nur                     (Anggota)
·         Ustadz Syafwanul Hakim, S.Pd.I        (Anggota)

Dewan Pengurus
·         Abdul Manaf (Tok Imam)                   (Ketua Umum)
·         Safrizal, S.E.I                                     (Ketua Harian)
·         Rika Fatimah, S.K.M                         (Sekretaris)
·         Ustadz Imran Khalid                           (Bendahara)


Donatur dapat menyampaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui transfer bank di bawah ini :

Zakat   : Bank Syariah Mandiri Capem Kualasimpang      7043887558    an Baitul Maal Tijarah

Infak   : Bank Syariah Mandiri Capem Kualasimpang      7043887852    an Baitul Maal Tijarah


Layanan Hitung & Jemput ZIS: 0852 7005 6640 (Rizal), 085262487519 (Ust Imran)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar